logo koperasi indonesia

Laman Resmi Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera

Dari Pasar Global ke Desa Muai: Rp614 Juta Manfaat RSPO Dirasakan Petani

Muai, 17 Maret 2026 – Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menghubungkan petani sawit swadaya dengan pasar global berkelanjutan. Bertempat di Gedung BPU Desa Muai, koperasi menyalurkan manfaat dari penjualan kredit RSPO tahun 2025 kepada 331 petani anggota tersertifikasi.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.30 WITA tersebut, koperasi membagikan dana tunai sebesar Rp155.155.700, paket hampers menjelang Hari Raya, serta fasilitas perlindungan asuransi kesehatan kepada para anggota.

Distribusi ini merupakan bagian dari total manfaat ekonomi yang diterima anggota dari penjualan sertifikat RSPO tahun 2025 yang mencapai Rp614.110.700, dari total nilai penjualan kredit sebesar Rp2.456.442.800. Angka ini menegaskan bahwa skema sertifikasi tidak hanya berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi mampu dikonversi menjadi manfaat nyata bagi petani di tingkat tapak.

Tidak berhenti pada distribusi insentif, koperasi menggunakan dana tersebut untuk membangun fondasi ekonomi jangka panjang desa. Salah satunya melalui dukungan kepada kelompok tani organik dalam mengembangkan wisata edukasi, serta penguatan ketahanan pangan melalui diversifikasi komoditas dan pengembangan produk lokal.

Melalui dana yang sama, koperasi sebelumnya telah menyalurkan dukungan berupa bantuan alat kesenian untuk pesantren, program beasiswa pendidikan bagi anak anggota, serta bantuan alat kesehatan untuk Puskesmas Pembantu Desa (Pusban). Intervensi ini menunjukkan bahwa manfaat dari skema keberlanjutan tidak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga memperkuat fondasi sosial masyarakat secara lebih luas.

Ketua Koperasi Perkebunan Belayan Sejahtera, Jamaluddin, dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian ini bukan hasil kerja tunggal koperasi, melainkan buah dari kolaborasi panjang lintas pihak.
“Ibu-bapak anggota, keberhasilan kita dalam memasarkan produk tersertifikasi RSPO ini tidak terlepas dari peran banyak pihak. Mulai dari Abler Nordic, PT Rea Kaltim Plantations & Group, Fortasbi, hingga para buyer seperti Unilever, Nestlé, dan mitra lainnya. Ini adalah bukti bahwa petani swadaya mampu menjadi bagian dari rantai pasok global, selama kita bekerja dengan standar dan komitmen yang jelas,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar distribusi insentif, kegiatan ini juga menjadi ruang konsolidasi internal menghadapi fase krusial berikutnya dalam perjalanan sertifikasi. Manajer Internal Control System (ICS), Andi Syaiful Amin, mengingatkan bahwa tahun 2026 merupakan tahun keempat sejak sertifikasi RSPO diperoleh, yang berarti koperasi akan segera memasuki proses resertifikasi.

“Bapak ibu, ini adalah tahun keempat sertifikasi kita. Artinya, kita akan segera menghadapi resertifikasi. Ini bukan sekadar audit, tapi penilaian apakah kita benar-benar konsisten menjalankan prinsip dan kriteria RSPO,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan target ekspansi keanggotaan RSPO pada tahun ini, dengan rencana penambahan 94 anggota baru dengan total luasan mencapai 279 hektare. Langkah ini dipandang strategis di tengah dinamika kebijakan RSPO, khususnya terkait skema Remediation and Compensation Procedure (RACP) untuk petani swadaya yang hingga kini masih dalam perdebatan.

Koperasi Belayan Sejahtera mengambil posisi yang tidak defensif, tetapi progresif. Alih-alih melihat RACP sebagai ancaman eksklusi, koperasi mendorong pendekatan yang menempatkan petani sebagai bagian dari solusi.
Pendekatan ini menegaskan bahwa tanggung jawab atas praktik masa lalu tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan petani kecil, melainkan harus menjadi pintu masuk bagi keterlibatan yang lebih adil dalam agenda perbaikan lingkungan dan keberlanjutan ke depan.

Dengan capaian ini, Koperasi Belayan Sejahtera tidak hanya memperkuat manfaat ekonomi bagi anggotanya, tetapi juga mengkonsolidasikan posisi petani swadaya sebagai aktor penting dalam transformasi industri sawit berkelanjutan—bukan sebagai objek kebijakan, tetapi sebagai subjek yang menentukan arah masa depan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *